Respons Tuntutan KAMI, Azis: DPR Selalu Berpedoman Pancasila dan UUD 1945

Respons Tuntutan KAMI, Azis: DPR Selalu Berpedoman Pancasila dan UUD 1945
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: arsip JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan tuntutan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kepada DPR, MPR, DPD serta pemerintah merupakan salah satu hal yang wajar dalam bingkai kebebasan menyampaikan pendapat.

Namun, Azis menegaskan bahwa kinerja DPR selalu sesuai dengan aturan dan berpedoman serta tegak lurus terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945.

"Tentunya kritik yang membangun merupakan hal wajar di setiap negara demokrasi. Namun, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, DPR berjalan sesuai tata tertib dan mengedepankan asas demokrasi," ungkap Azis, Selasa (18/8).

Azis menjelaskan juga bahwa pembahasan RUU dan UU di DPR selalu mendengar masukan dari stakeholder dan masyarakat. "DPR selalu melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya dalam pembuatan dan pembahasan undang-undang," kata dia.  

Wakil ketua umum Partai Golkar itu mengatakan bahwa DPR juga selalu menolak adanya paham komunis. DPR, tegas dia, selalu berdiri tegak pada nilai-nilai Pancasila. "Kami pun tegas menolak bangunnya komunisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.

Terkait dengan Covid-19, Azis meyakini bahwa pemerintah dan DPR serta masyarakat luas sepakat saling gotong royong dalam memerangi dan menangani corona.

Tentunya, ia menegaskan, harus saling bekerja sama dan melakukan upaya pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan di kehidupan keseharian.

"Kami selalu berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut. Tentu seluruh pihak berharap dapat segera terselesaikan agar roda perekonomian nasional kembali normal, di tengah krisis global akibat Covid-19," ujarnya. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Azis Syamsuddin merespons tuntutan KAMI terhadap DPR. Azis memastikan DPR tegak lurus pada Pancasila dan UUD NRI 1945.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News