Restrukturisasi Pertamina Bukan Pemisahan Perusahaan
Rabu, 07 Oktober 2020 – 15:49 WIB

Ilustrasi. Foto: Instagram Pertamina
Dalam konteks itu pula, Ali justru mempertanyakan, jika pembentukan subholding Pertamina disebut merugikan keuangan negara.
Pasalnya, keuntungan yang diperoleh subholding juga akan disetorkan kepada Pertamina sebagai induk. Dan selanjutnya, Pertamina akan menyetorkan kepada kas negara.
“Pembukuan induk tetap satu. Semua pembukuan dari anak-anak usahanya masuk ke induk semua. Dan seperti yang dilakukan Pertamina, Exxon Mobil dan Premier hanya mengelola dan mengawasi anak-anak usahanya. Banyak oil company seperti itu,” tandas Ali.(chi/jpnn)
Pertamina membentuk subholding supaya fokus pada bisnis mereka, termasuk di hulu, hilir, dan kilang. Supaya lebih fokus dan bergerak lebih cepat.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Program DEB Pertamina Dorong Produksi Pangan Desa
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- May Day, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Daftarnya