Restu Hapsari Minta Kader TMP Babel Menangkan Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar pelantikan pengurus organisasi Sayap PDI Perjuangan, yakni Taruna Merah Putih (TMP), Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM), dan Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) bersamaan dengan acara Lomba Selawat.
Acara tersebut berlangsung di Kantor DPD PDIP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (5/9/2022).
Hadir dalam acara, Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Jamaludin, Ketua DPD PDI Perjuangan Didit Sri Gusjaya, Sekjen DPP Taruna Merah Putih Restu Hapsari.
Selain itu, hadir Ketua DPP Taruna Merah Putih Bidang Perempuan dan Anak Maya Sofia, Sekjen DPN Relawan Perjuangan Demokrasi Abraham Abe, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota Fraksi PDI Perjuangan, dan ormas pemuda dan kemasyarakatan.
Prof. Hamka Haq Ketua DPP Bidang Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa saat membuka acara menegaskan PDI Perjuangan harus menjadi rumah rakyat.
Sebagai rumah rakyat, dirinya mengimbau agar PDI Perjuangan menyatukan semua perbedaan yang ada, baik agama, suku, budaya dan beragam latar belakang lainnya menjadi para kader dan warga yang nasionalis dan cinta tanah air.
“Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menyatukan kita semua di PDI Perjuangan," ujarnya.
Hamka Haq berharap sayap partai PDI Perjuangan menjadikan anak-anak muda untuk berkolaborasi bersama menata kerukunan serta persatuan di Kepulauan Babel.
PDIP menyatukan semua perbedaan baik agama, suku, budaya dan beragam latar belakang lainnya menjadi para kader dan warga yang nasionalis dan cinta tanah air.
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa