Retribusi Parkir Merosot, Pemko Gulung 24 Jukir Liar

Retribusi Parkir Merosot, Pemko Gulung 24 Jukir Liar
Satpol PP kota Batam saat mengamankan para juru parkir liar, Selasa (10/1). Foto: batampos/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Petugas Satpol PP kota Batam menggulung sedikitnya 24 orang juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di kawasan sekitaran Nagoya, Lubukbaja, Batam, Kepri, Selasa (10/1) malam.

Upaya penertipan para juru parkir liar ini sebagai langkah untuk memetakan masalah perparkiran di kota industri tersebut.

Pasalnya, selama ini capaian parkir diduga tak tercapai karena menjamurkan juru parkir liar. Apalagi ada kelompok masyarakat yang tidak memiliki kompetensi tapi melakukan punggutan parkir.

"Makanya kita tertibkan. Kami sedang memetakan masalah perparkiran dan capaian parkiran yang kerap lost," kata Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Dikatakannya, kegiatan penertiban itu akan rutin dilakukan sebulan kedepan. Pada tahap awal baru menertibkan juru parkir liar di enam titik kawasan Nagoya. Yang kemudian akan berlanjut ke daerah-daerah yang rawan juru parkir liar.

"Satu bulan ini akan rutin sampai benar-benar tertib. Mirisnya, mereka memakai atribut juru parkir, namun ketika dilihat dengan seksama, mereka bukan juru parkir yang ditugaskan daerah," jelas Amsakar.

Apalagi, lanjut Amsakar, para juru parkir liar itu tetap beroperasi diluar waktu yang telah ditetapkan pemerintah. Dimana, batas waktu pemunggutan retribusi parkir hanya sampai pukul 20.00 WIB.

"Dan mereka melakukan punggutan tanpa batas waktu. Dan pastinya ini sudah sangat meresahkan masyarakat," ujar Amsakar.

Petugas Satpol PP kota Batam menggulung sedikitnya 24 orang juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di kawasan sekitaran Nagoya, Lubukbaja,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News