Retribusi Parkir Merosot, Pemko Gulung 24 Jukir Liar
Menurut dia, dengan diamankan puluhan orang yang diduga juru parkir liar, setidaknya ia sudah bisa memetakan berapa besar pendapatan dari retribusi parkir.
Begitu juga dari mana para juru parkir liar mendapatkan atribut yang ternyata tidak dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Batam.
"Apalagi target kita besar tahun ini, yakni Rp 30 miliar. Tahun kemarin capaian kita hanya Rp 3,6 miliar. Karena itu berharap dengan ini, target retribusi kita tercapai, meski naik hampir 10 kali lipat," harap mantan Kepala Dinas Disperindag Kota Batam.
Tak hanya membuat kebocoran dari segi pendapatan retribusi parkir, parkir liar juga merusak tatanan dan estetika Kota Batam. Sebab, sejumlah kendaraan dibiarkan parkir di bahu jalan, hingga akhirnya menyebabkan kemacetan.
"Parkir berserak membuat keindahan Batam gagal. Padahal kita ingin membuat kota ini jauh lebih indah. Makanya tak boleh parkir di bahu jalan," ungkap Amsakar.(she)
Petugas Satpol PP kota Batam menggulung sedikitnya 24 orang juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di kawasan sekitaran Nagoya, Lubukbaja,
Redaktur & Reporter : Budi
- Hati-hati, Juru Parkir Liar Bakal Disidang Dishub DKI di Tempat
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran