Revaldo Tetap Usaha Dapat Rehabilitasi
Selasa, 12 April 2011 – 06:41 WIB
”Bagi kami seharusnya tidak seperti itu (divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, Red) karena masih banyak yang dipertimbangkan. Prinsipnya Revaldo kecewa dengan isi putusan dan hukumannya,” ungkapnya.
Baca Juga:
Menurutnya, keputusan banding itu diambil Revaldo setelah bermusyawarah dengan keluarga besarnya. Keinginannya untuk banding semakin besar setelah menonton film Tebus di Rutan Salemba, beberapa hari lalu. Tebus merupakan film tentang kehidupan seorang pecandu narkoba yang dibintanginya.
”Dia bilang sama aku, Bang tolong berikan yang terbaik ya bagi saya. Saya mau sembuh, saya mau bebas dari hal yang membuat saya menjadi seperti ini, dan saya kapok Bang,” tuturnya menirukan ucapan Revaldo. (weq)
TAK terima divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, Revaldo mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kemarin. Melalui kuasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saosin Rayakan Momen Penting di Hammersonic 2024
- Viral Isi Gugatan Cerai Ria Ricis, Pihak Teuku Ryan Klarifikasi Soal Transferan Rp 500 Juta
- Fiersa Besari Berduka, Sang Ibunda Meninggal Dunia
- Chand Kelvin Lamar Dea Sahirah, Indra Bekti Sampaikan Sebuah Doa
- Tak Akan Banding, Teuku Ryan Diminta Lapang Dada
- Jawaban Singkat Ruben Onsu Soal Ditanya Kabar Ribut dengan Sarwendah