Revisi Permendag Ganjal Ekspor Rotan

Revisi Permendag Ganjal Ekspor Rotan
Revisi Permendag Ganjal Ekspor Rotan
Disebutkan pula, berdasarkan Permendag No. 28  tersebut telah ditetapkan kuota ekspor rotan asalan jenis taman/sega dan irit sebesar 25 ribu ton, kuota ekspor rotan setengah jadi jenis taman/sega dan irit sebesar 16 ribu ton. Sedangkan kuota ekspor rotan setengah jadi di luar jenis tersebut sebesar 36 ribu ton. (cha/JPNN)

JAKARTA--Tertundanya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.12 tahun 2005 mengenai izin ekspor rotan, berdampak pada gagalnya ekspor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News