Revisi Permendag Ganjal Ekspor Rotan
Selasa, 21 Juli 2009 – 19:58 WIB

Revisi Permendag Ganjal Ekspor Rotan
Disebutkan pula, berdasarkan Permendag No. 28 tersebut telah ditetapkan kuota ekspor rotan asalan jenis taman/sega dan irit sebesar 25 ribu ton, kuota ekspor rotan setengah jadi jenis taman/sega dan irit sebesar 16 ribu ton. Sedangkan kuota ekspor rotan setengah jadi di luar jenis tersebut sebesar 36 ribu ton. (cha/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA--Tertundanya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.12 tahun 2005 mengenai izin ekspor rotan, berdampak pada gagalnya ekspor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik