Revisi Permenkeu Hambat Tunjangan Guru
Kamis, 09 September 2010 – 04:40 WIB

Revisi Permenkeu Hambat Tunjangan Guru
Sebelumnya, Kemendiknas mengusulkan kepada Menkeu untuk merevisi persyaratan pencairan TPP di daerah. Salah satunya dengan mempermudah persyaratan pencairan. "JIka ada data yang sudah pernah dikumpulkan, bisa dianulir saja, toh datanya sudah masuk pada kami," lanjutnya.
Hingga kini sebanyak 543 ribu guru resmi mengantongi sertifikat sertifikasi. Sementara 200 ribu guru masih dalam proses pemberkasan. Sisanya sekitar 1,8 juta guru lainnya ditargetkan akan tuntas disertifikasi pada 2015 mendatang. (nuq)
JAKARTA - Kementerian Keuangan (kemenkeu) dinilai lambat dalam menyelesaikan proses pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) guru tahun anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak