Revisi Permentan No 33 Tahun 2018 Tetap Utamakan Kemitraan

Revisi Permentan No 33 Tahun 2018 Tetap Utamakan Kemitraan
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita. Foto: Humas Kementan for JPNN

“Saya akan turun sendiri ke daerah untuk meyakinkan peternak sapi perah agar jangan galau. IPS dan gabungan pengusah sapi perah harus tetap menggandeng peternak. Dan itu tanggung jawab pemerintah untuk menjaminnya," tegas Diarmita. (cuy/jpnn)


Salah satu poin penting dalam revisi itu adalah dihapusnya kata wajib bagi industri pengolahan susu (IPS) menjalin kemitraan dengan peternak sapi peras.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News