Revisi RTRW Bogor Ditolak Hatta Radjasa

Revisi RTRW Bogor Ditolak Hatta Radjasa
Revisi RTRW Bogor Ditolak Hatta Radjasa
Akan tetapi, Ade berdalih revisi Perda tersebut tidak hanya mengatur wilayah Puncak. Namun, mengatur RTRW Kabupaten Bogor secara keseluruhan. Terutama wilayah tengah dan timur bumi Tegar Beriman. Rencana ini sejalan dengan program pembangunan dan pengembangan Cibinong Raya. “Kalau tata ruang tidak direvisi, sulit bagi Kabupaten Bogor untuk berkembang,” tukasnya.(ric/cha)
Berita Selanjutnya:
Puncak Arus Mudik H-3

BOGOR– Rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2008, ditentang keras


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News