Revisi RTRW Bogor Ditolak Hatta Radjasa
Selasa, 07 Agustus 2012 – 11:13 WIB
Akan tetapi, Ade berdalih revisi Perda tersebut tidak hanya mengatur wilayah Puncak. Namun, mengatur RTRW Kabupaten Bogor secara keseluruhan. Terutama wilayah tengah dan timur bumi Tegar Beriman. Rencana ini sejalan dengan program pembangunan dan pengembangan Cibinong Raya. “Kalau tata ruang tidak direvisi, sulit bagi Kabupaten Bogor untuk berkembang,” tukasnya.(ric/cha)
BOGOR– Rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2008, ditentang keras
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini