Revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan Tertunda
Rabu, 26 April 2017 – 14:38 WIB

Ilustrasi pajak. Foto: JPNN
Menurut dia, poin-poin revisi UU PPh itu masih memasuki tahap pembahasan internal Kemenkeu.
”Saya belum tahu detailnya. Saya juga sudah minta bocoran, belum dikasih sampai sekarang,” katanya. (res/ken/c21/c15/noe)
Tindak lanjut reformasi perpajakan yang menyasar revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan menjadi salah satu hal yang ditunggu pelaku usaha.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Ratusan Peserta Hadiri IIVC 2025 di BSD City
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta