Revisi UU ASN Barang Lama, Honorer K2 Paham Prosesnya Masih Panjang
Kamis, 20 Februari 2020 – 08:44 WIB

Para pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) bersama ketua Baleg dan ketua Panja Revisi UU ASN. Foto: istimewa for JPNN.com
"Karena ini barang lama, kami desak DPR agar tahun ini revisinya harus selesai seiring dengan waktu dan usia kita yang semakin menua," tandasnya. (esy/jpnn)
Pimpinan Honorer K2 sangat paham bahwa pembahasan RUU revisi UU ASN masih memerlukan proses yang panjang.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu