Revisi UU ASN Dibahas Lusa, Semoga Ada Kabar Gembira

jpnn.com, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) diagendakan dibahas pada Rabu (24/1).
Banyak yang berharap agenda tersebut tidak ditunda lagi.
Sebab, revisi ini menjadi pintu masuk honorer K2 menjadi CPNS.
"Kami sudah mendapatkan informasi agendanya 24 Januari. Jadwalnya juga sudah ada di Badan Legislasi (Baleg)," kata Nurbaiti dari Pengurus Pusat Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) kepada JPNN, Senin (22/1).
Korwil FHK2I DKI Jakarta itu optimistis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur bakal hadir.
"Insyaallah Pak Menteri hadir. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Totok Daryanto (wakil ketua Baleg)," terang Nurbaiti.
Dia menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan data honorer K2 yang masih aktif, pernah ikut tes CPNS 2013, dan ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala daerah.
Data tersebut akan menjadi pembanding dengan hasil verifikasi pemerintah.
Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) diagendakan dibahas pada Rabu (24/1). Banyak yang berharap agenda tersebut tidak ditunda lagi.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?