Revisi UU ASN Dibahas Lusa, Semoga Ada Kabar Gembira

Revisi UU ASN Dibahas Lusa, Semoga Ada Kabar Gembira
Honorer tetap dibutuhkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Sesuai permintaan anggota Baleg dalam audiensi pekan lalu, kami sudah menyiapkan data pembanding. Ini untuk mencocokkan dengan data milik pemerintah," tegas Nurbaiti. (esy/jpnn)


Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) diagendakan dibahas pada Rabu (24/1). Banyak yang berharap agenda tersebut tidak ditunda lagi.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News