Revisi UU ASN, Honorer K2 jadi PNS? Jangan Tertipu Lagi, Ini Deretan Faktanya
Pertama, apakah sikap Menteri Anas soal kelanjutan revisi UU ASN ini mewakili pemerintah?
Pasalnya, Azwar Anas hanya seorang menteri, yang harus menjalankan perintah Presiden Jokowi.
Percuma saja jika Anas menyatakan siap membahas revisi UU ASN, tetapi Presiden Jokowi ternyata tidak sepakat.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Menteri Anas tidak hanya pencitraan karena untuk urusan penyelesaian tenaga honorer juga belum ada kejelasan.
Kedua, ada anggota Komisi II DPR yang menilai kalimat kesimpulan yang terkait revisi UU ASN itu masih ngambang alias tidak tegas lantaran tidak menyantumkan tenggat waktu kapan revisi UU ASN harus selesai.
Terlebih, sudah sekian lama revisi UU ASN masuk agenda pembahasan, tetapi tidak kunjung kelar.
Merespons hal tersebut, Menteri Anas dengan tegas menyatakan akan membahas revisi UU ASN tersebut.
"Saya siap membahas revisi UU ASN. Saya bicara mewakili pemerintah," kata Anas.
Menteri Azwar Anas menyatakan siap membahas revisi UU ASN, yang ditunggu sebagian honorer K2 agar bisa diangkat menjadi PNS.
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga