Revisi UU ASN Molor, Wacana PPPK Part Time jadi Awet, Jutaan Honorer Deg-degan

Revisi UU ASN Molor, Wacana PPPK Part Time jadi Awet, Jutaan Honorer Deg-degan
Menangis saat ikut aksi unjuk rasa massa honorer K2 menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Revisi UU ASN Molor, Wacana PPPK Part Time jadi Awet, Jutaan Honorer Deg-degan.

Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung Kamis (13/7) menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 6 Rancangan Undang-Undang, salah satunya RUU revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Adapun 6 RUU yang waktu pembahasannya diperpanjang hingga masa sidang I yang akan datang, yakni:

1. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbaru

2. RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

3. RUU tentang Perubahan atas RUU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

4. RUU tentang Hukum Acara Perdata

5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pembahasan RUU ASN diperpanjang lagi, padahal materinya menyangkut nasib honorer, bakal terkena PHK atau jadi ASN PPPK Part Time atau PPPK Paruh waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News