Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
Kamis, 14 November 2024 – 06:57 WIB

Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia bicara urgensi revisi UU ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kalau harus merevisi sebaiknya hanya untuk menambah. Bukan menghilangkan pasal yang melindungi honorer," kata Bunda Nurbaitih.
Apakah aspirasi yang disuarakan Bunda Nur bisa terwujud?
Senayan merupakan lembaga politik yang antara lain punya tugas mendengar dan mewujudkan aspirasi rakyat.
Jadi, bisa saja revisi UU ASN merembet ke pasal-pasal lain yang berkaitan dengan penuntasan masalah honorer. (sam/esy/jpnn)
Tetap ada peluang bahwa revisi UU ASN bisa menyelamatkan honorer yang dinyatakan TMS seleksi PPPK 2024.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Perkiraan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap 2, Semoga Tidak Meleset
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- Pernyataan Menteri Rini untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2