Revisi UU BI Bakal Memereteli Kewenangan OJK
Selasa, 01 September 2020 – 08:52 WIB

OJK. Foto: ist. dok.JPNN
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menegaskan itu baru draf awal.
"Itu baru draf dari paparan tim ahli DPR. Baru draf awal. Baru presentasi tim ahli DPR belum menjadi draft RUU," jawab Baidowi, Senin malam (31/8).
Untuk diketahui, RUU Revisi UU BI ini sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas), usul inisiatif DPR. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sebagian kewenangan penting OJK dalam sektor keuangan akan dikembalikan lagi ke BI.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- 4 Uang Kertas Lama Ini Tak Berlaku Lagi, Segera Tukar Sebelum Batas Akhir
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar