Revisi UU BI Bakal Memereteli Kewenangan OJK
Selasa, 01 September 2020 – 08:52 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menegaskan itu baru draf awal.
"Itu baru draf dari paparan tim ahli DPR. Baru draf awal. Baru presentasi tim ahli DPR belum menjadi draft RUU," jawab Baidowi, Senin malam (31/8).
Untuk diketahui, RUU Revisi UU BI ini sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas), usul inisiatif DPR. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sebagian kewenangan penting OJK dalam sektor keuangan akan dikembalikan lagi ke BI.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- BRI Sambut Baik Kenaikan Suku Bunga Acuan, Tetap Optimistis Kredit Tumbuh 2 Digit
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- 3 Tantangan Pemerintah Setelah Suku Bunga Acuan BI Naik, Wajib Bersiap!
- Catatan Lengkap Kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Terbaru
- CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto