Revisi UU Intelijen Tak Perlu Gegabah
Sabtu, 26 Maret 2011 – 15:30 WIB
JAKARTA - Aktivis Kontras, Usman Hamid mengatakan, revisi UU Intelijen tidak perlu dilakukan gegabah. Menurut dia, pembahasan regulasi yang mengatur tentang intelijen itu perlu kehati-hatian khusus, mengingat implikasinya sangat luas ke depan. "Saya pikir, enam bulan saja tidak cukup," ujarnya, dalam diskusi yang digelar di Jakarta, Sabtu (26/3).
Bila kewenangan intelijen tak diatur secara jelas, tukas Usman, maka tidak mustahil, kelakukan intelijen seperti yang terjadi di masa lalu terutama saat Orde Baru, akan terulang kembali. Di mana intel hanya menjadi alat penguasa untuk melakukan penekanan terhadap orang atau kelompok yang dianggap berseberangan. Demi kepentingan penguasa, menurut usman, azas kemanusiaan dan hak azasi pun dilanggar oleh intelijen.
Baca Juga:
Melihat draft revisi UU Intelijen yang sudah disiapkan saat ini, Usman memandang bahwa kewenangan institusi intelijen akan diperkuat. Bukan hanya menyadap dan mencegah, intel juga akan diwenangi untuk menangkap sejumlah pihak yang dicurigai akan mengganggu keamanan negara.
Usman menegaskan, meskipun pihak pembuat Undang-Undang - baik lembaga legislatif maupun pemerintah - meyakinkan bahwa kewenangan yang diberikan kepada intelijen tersebut bertujuan baik dan untuk kepentingan negara, namun pengaturan yang lebih detail menjadu suatu hal yang mutlak. "Karena itu, seluruh stakeholder perlu dilibatkan untuk ikut membahas," tandasnya.
JAKARTA - Aktivis Kontras, Usman Hamid mengatakan, revisi UU Intelijen tidak perlu dilakukan gegabah. Menurut dia, pembahasan regulasi yang mengatur
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel