Revisi UU Otsus Papua Sangat Penting Bagi Kesejahteraan OAP
Kemudian mulai 2008 pemerintah memberikan dana Otsus kepada Provinsi Papua Barat.
Selama rentang 2008 hingga 2021, Papua Barat menerima dana Otsus dengan kisaran Rp 0,68 triliun sampai Rp 4,11 triliun.
"Untuk Provinsi Papua dari mulai 2008 hingga 2021, pemerintah memberikan dana Otsus dengan kisaran Rp 3,92 triliun sampai Rp 7,91 triliun. Maka sangat penting memperbaiki proses mekanisme penyaluran dana Otsus. Karena ini untuk mewujudkan adanya transparansi dan akuntabilitas proses implementasinya," tuturnya.
Akmal juga mengatakan bahwa dalam merumuskan perbaikan UU Otsus Papua pemerintah telah melakukan serangkaian kajian evaluasi melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Kajian evaluasi Otsus Papua dimulai dari 2008, 2012, 2013 dan 2018. Secara komprehensif berbagai pemangku kepentingan melakukan evaluasi kepada penggunaan dana tersebut," katanya.
Hasil dari evaluasi tersebut, lanjut Akmal, digunakan pemerintah bersama DPR dalam merumuskan revisi UU Otsus Papua.
Dia pun berharap ke depannya penggunaan dana Otsus Papua dapat diberikan secara tepat sasaran.
Artinya, orang asli Papua benar-benar menikmati dana Otsus tersebut.
Akmal Malik menyebut revisi UU Otonomi Khusus Papua sangat penting bagi kesejahteraan orang asli Papua (OAP).
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri