Revisi UU Otsus Papua Sangat Penting Bagi Kesejahteraan OAP
"Melakukan evaluasi yang kita lakukan secara komprehensif yang melibatkan berbagai pihak yang sifatnya tematik," katanya.
Sementara itu Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait Revisi kedua UU Otsus Papua Komarudin Watubun menyebut revisi mengakomodasi perlunya pengaturan kekhususan bagi orang asli Papua.
Terutama dalam bidang politik, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perekonomian serta memberikan dukungan bagi pembinaan masyarakat adat.
Dalam bidang politik, perubahan itu dapat dilihat dengan diberikannya perluasan peran politik bagi orang asli Papua dalam keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).
DPRK merupakan sebuah nomenklatur baru pengganti DPRD.
Pemerintah memang sangat serius membantu mengangkat hargat dan martabat orang asli Papua.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyediakan anggaran Rp 8,5 triliun sebagai dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dalam RAPBN 2022.
Dana yang disiapkan ini lebih besar dibandingkan outlook APBN 2021 sebesar Rp 7,6 triliun.
Akmal Malik menyebut revisi UU Otonomi Khusus Papua sangat penting bagi kesejahteraan orang asli Papua (OAP).
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri