Revisi UU Pemilu, Arogansi Parpol
Rabu, 03 September 2008 – 16:45 WIB

Revisi UU Pemilu, Arogansi Parpol
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi BPD Jamaluddin Karim juga tidak setuju terhadap rencana revisi terbatas UU Pemilu. Dia menyebut partai-partai yang menghendaki revisi, sikapnya tidak konsisten alias banci. "Sikapnya memalukan, tidak bisa jadi teladan masyarakat. Kenapa dulu mereka ngotot minta nomor urut, sekarang karena punya kepentingan lain, mau robah jadi suara terbanyak. Yang begini ini kan sikap banci, makanya akan kita lawan," kata JK, sapaan akrab Jamaluddin Karim.(fas)
Baca Juga:
JAKARTA- Keinginan Partai Golkar, PAN, dan Partai Demokrat untuk merevisi terbatas UU Pemilu, khususnya terhadap pasal yang mengatur penetapan caleg
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor