Revisi UU Terorisme, Komisi I Dorong TNI dan Polri
Pertama, transnational organized crime, yaitu kelompok kriminal yang beroperasi lintas batas negara menggunakan kekerasan untuk melindungi kepentingannya.
Kedua, state sponsored terrorism, yaitu operasi terorisme yang didukung oleh negara untuk menciptakan instabilitas di negara lain.
Ketiga, nationalistic, yaitu merupakan gerakan-gerakan di dalam negara yang mengacaukan ketertiban masyarakat dan menciptakan gangguan keamanan, seperti gerakan separatis. Keempat, ideological, kelompok teroris yang mendasarkan aksinya berdasarkan prinsip ideologis.
Jadi, kata Sukamta, jika ditelaah dari keempat jenis terorisme tersebut, peran TNI yang memiliki kualifikasi dan persenjataan lebih lengkap sangat dibutuhkan apalagi yang terkait dengan transnational dan terorisme yang disponsori negara.
"Pembagian peran TNI-Polri yang sinergis sangat diperlukan di sini,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta ini. (boy/jpnn)
Perlu mensinergikan aturan tentang peran TNI dan Polri dalam penanggulangan tindak pidana terorisme yang masih tumpang tindih.
Redaktur & Reporter : Boy
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sragen
- Densus 88 Ungkap Rencana 2 Tersangka Teroris Ini Menggagalkan Pemilu 2024
- Dalam Sebulan, Densus 88 Antiteror Bekuk 18 Teroris di 6 Provinsi
- Lomba Dai Mitra Polri 2023 Sukses Cetak Pendakwah Berkualitas
- Menjelang Pemilu 2024, Densus 88 Bekuk 6 Teroris di Kalbar dan Sumsel