Revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI Berpotensi Langgar UU Cagar Budaya

Revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI Berpotensi Langgar UU Cagar Budaya
Potret Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang sedang direvitalisasi, Jumat (30/9). Foto: dokumentasi istimewa

"Yang paling mungkin adalah apakah ada keberatan dari warga kota atas keberadaannya. Kalau ada tuntutan benar adanya, tinggal nanti dibuktikan apakah dia mampu class action,“ katanya.

Sebelumnya, Sejarawan JJ Rizal memprotes keras revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia HI.

Dia juga mendesak agar revitalisasi ini disetop lantaran menghalangi pandangan ke Monumen Selamat Datang yang merupakan warisan Presiden Pertama RI Soekarno dan Gubernur DKI Henk Ngantung.

“Pak gubernur @aniesbaswedan mohon stop pembangunan halte @PT_Transjakarta Tosari-Bundaran HI yang merusak pandangan ke patung selamat datang en Henk Ngantung fontein warisan Presiden Sukarno,” tulis JJ Rizal di akun Twitter-nya. (mcr4/jpnn)

Boy Bhirawa menyebutkan revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI) berpotensi melanggar aturan pelestarian cagar budaya


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News