Revitalisasi Lapas Tidak Maksimal, Menkumham Bakal Dipanggil Komisi III

Revitalisasi Lapas Tidak Maksimal, Menkumham Bakal Dipanggil Komisi III
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengagendakan pemanggilan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait perkembangan revitalisasi lapas di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan mengingat tidak berhasilnya merevitalisasi lapas yang masih menjadi hilir peredaran narkotika.

"Komisi III segera memanggil Menteri Hukum dan HAM untuk menjelaskan itu," kata Hinca usai menghadiri pemusnahan 99,7 kilogram sabu-sabu di Markas Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Jumat (1/3).

Menurut Hinca, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat dan rapat kerja dengan Kemenkumham. DPR akan khusus membahas lapas dan menjadi prioritas utama di komisi III.

"Saya melihat sendiri di daerah Sumatera Utara tidak ada lagi lapas di Labuan Bilik. Kalaupun ada sudah overcapacity. Ini ada yang salah, harus ada langkah-langkah yang serius dilakukan," tuturnya.

Sekjen Partai Demokrat ini menambahkan, selama ini, pihaknya sudah memberikan waktu dan kesempatan untuk menjalankan revitalisasi.

Namun, hingga saat ini hasil yang didapat belum juga membuahkan hasil dan lapas masih menjadi hilir peredaran narkotika. "Saya kira dirjen PAS harus minggir, harus digantikan yang baru. Ini soal bangsa, ini bukan soal uji coba," tegasnya.

Hinca menerangkan, penanggulangan narkoba adalah misi kemanusiaan yang harus diperhatikan secara serius oleh pemerintah.

BNN membenarkan saat ini 90 persen pengendali narkoba ada di lapas sehingga Dirjen PAS harus bertanggung jawab penuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News