Revitalisasi Lapas Tidak Maksimal, Menkumham Bakal Dipanggil Komisi III

Revitalisasi Lapas Tidak Maksimal, Menkumham Bakal Dipanggil Komisi III
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Foto: Kemenkumham

Oleh karena itu, lapas yang sejauh ini menjadi titik perputaran narkoba harus ditempati oleh orang-orang yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyambut baik hal tersebut. Pasalnya, pihak BNN juga sudah cukup gerah karena lapas masih menjadi sarang peredaran narkotika.

"Kami sangat mendukung dengan pemanggilan tersebut, karena kami yang selama berjuang siang malam memberantas narkoba namun di dalam lapas masih dengan mudah mengendalikan," ungkapnya.

Selama ini, kata Arman, pihaknya juga sudah menyampaikan ke dirjen PAS bahwa 90 persen pengendali narkoba berada di dalam.

Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi itu malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika.

"Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kami simpulkan memang pengawasan agak lemah, dan barangkali pengawasan terabaikan," ungkapnya.

Arman juga menyarankan Menkumham mereposisi Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami. Pasalnya, semua data dan hasil penyelidikan sudah disampaikan, tapi pengendalian dari dalam lapas masih terus terjadi.

"Apalagi kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan dirjen PAS, namun tetap saja kami masih menemukan napi yang mengendalikan penyelundupan narkotika," tegas dia. (tan/jpnn)


BNN membenarkan saat ini 90 persen pengendali narkoba ada di lapas sehingga Dirjen PAS harus bertanggung jawab penuh.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News