Revitalisasi Satkorlak

Revitalisasi Satkorlak
Revitalisasi Satkorlak
JAKARTA - Untuk mengefektifkan penanganan bencana yang terjadi di kawasan Ibu Kota, Pemprov DKI melakukan revitalisasi  Satuan Koordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi Crisis Center (Satkorlak PBP CC). Lembaga yang mengoordinasi berbagai instansi setiap kali ada bencana itu akan dibuat menjadi Badan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta. Nantinya, lembaga tersebut secara khusus yang akan menangani setiap kali ada bencana. Agar, penanganan bencana bisa lebih cepat dan tepat. Tidak seperti saat ini yang terkadang terkendala masalah koordinasi antarinstansi sehingga terkesan kacau.

”Revitalisasi ini dimaksudkan agar penanganan bencana tidak tumpang tindih,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto. Dalam perjalananya, Satkorlak Penanggulangan Bencana sebelumnya di bawah koordinasi Satpol PP.

Kemudian kewenangan dilimpahkan ke Dinas Pemadam Kebakaran lantaran dianggap memiliki visi yang sama dalam penanganan bencana. Lembaga tersebut yang mengoordinasi seluruh instansi di Pemprov DKI dan instasi lainnya ketika ada bencana. Meskipun demikian, pengambilalihan kewenangan tersebut tidak lantas membuat Satkorlak lebih lincah. Mengingat Dinas Pemadam Kebakaran lebih terkonsentrasi untuk menangani musibah kebakaran.

   

Menurut Wagub, revitalisasi Satkorlak tersebut sebagai tindaklanjut dari Permendagri yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk membentuk percontohan badan tersebut yang berlaku secara nasional. Nantinya, di dalam badan tersebut terdapat UPT yang secara khusus mengurus penanganan bencana. Tidak seperti saat ini yang para pejabatnya merangkap lantaran berasal dari berbagai instansi, Badan Penanggulangan Bencana akan berdiri secara independen dengan personel yang telah ditentukan. Memiliki anggaran tersendiri dan memiliki perlengkapan tersendiri.

    

JAKARTA - Untuk mengefektifkan penanganan bencana yang terjadi di kawasan Ibu Kota, Pemprov DKI melakukan revitalisasi  Satuan Koordinasi Pelaksana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News