Reza Bukan Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Presenter Reza Bukan ternyata sudah bebas dari penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia mengaku bisa bebas dari Rutan Salemba, Jakarta, usai mendapat asimilasi akibat pandemi virus corona atau covid-19.
"Gue keluar dapat asimilasi covid-19 itu tanggal 18 Agustus, setelah 17 Agustus-an karena program covid-19," kata Reza Bukan, dalam akun YouTube Augie Fantinus, Selasa (1/9).
Pemain film Rindu Kami Padamu itu mengatakan, awalnya dirinya divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Setelah menjalani separuh hukuman sejak 2018, Reza Bukan mendapat asimilasi program pandemi covid-19.
Cowok 39 tahun itu bahkan tidak menyangka bisa bebas lebih cepat dari hukuman awal.
"Ada yang bilang kalau sudah mau keluar, jadi malas ke gereja, olahraga. Tetapi gue enggak mau gitu, gue tetap ke gereja, tetap olahraga juga," jelas Reza Bukan.
Reza Bukan ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada 3 Juli 2018.
Presenter Reza Bukan ternyata sudah bebas dari penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba