Reza Indragiri Ingatkan Pentingnya Perlindungan Bagi Anak Pelaku Bom Bunuh Diri
Lantas siapa yang memberikan perlindungan khusus itu?
Menurut Reza, UU tersebut menyatakan kewajiban sekaligus tanggung jawab itu diembankan kepada pemerintah (pusat), pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya.
"Jadi, jangan buru-buru diserahkan ke masyarakat. Ada tiga pihak yang harus hadir lebih dahulu," ujar pakar psikologi forensik itu.
Reza meyakini andi perlindungan khusus itu diterapkan secara konsekuen, maka pantas publik berharap tidak ada lagi keluarga teroris yang dipersekusi, misalnya diusir warga.
Namun, penyandang gelar M.Crim dari University of Melbourne, Australia itu mengingatkan bahaya jika yang terjadi justru sebaliknya.
"Sebaliknya, ketika perlindungan khusus cuma hidup di kertas, lalu anak-anak pelaku diperlakukan semena-mena, maka kita justru patut khawatir. Bahwa jangan-jangan, kita menyediakan pretext bagi terjadinya regenerasi teror," ujar Reza Indragiri. (fat/jpnn)
Reza Indragiri Amriel mengingatkan pemerintah memberi perlindungan khusus bagi anak-anak dari pelaku teror, termasuk bom bunuh diri. Jika tidak...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI