Reza Indragiri Membandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru

Reza Indragiri Membandingkan Richard Eliezer dengan Norman Kamaru
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E, saat menjalani persidangan beragendakan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Reza pun menyarankan agar orang-orang di sekitar Bharada E perlu terus-menerus mengingatkan yang bersangkutan akan status dan kondisinya tersebut sampai masa pemenjaraannya berakhir.

Selain itu, Reza menyebut di sepanjang kariernya, Eliezer harus selalu berpikir tentang bagaimana membayar kerugian yang telah masyarakat tanggung akibat memiliki aparat polisi yang ironisnya sekaligus pernah berstatus sebagai narapidana.

Alhasil, pria yang pernah mengajar di STIK/PTIK ini berpendapat terhadap seorang JC yang telah salah membawa diri, status JC-nya memang sudah sepatutnya dicabut.

"Dengan sikap salah kaprah yang dia peragakan, RE sama sekali tidak layak lagi memperoleh perlakuan istimewa. Jadi, LPSK sudah mengambil langkah tepat," ucapnya.

Penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu mengatakan semestinya Eliezer fokus pada program rehabilitasi di lapas dan dia berharap program itu ada.

"Jangan menyepelekan program rehabilitasi. Hitung-hitungan di atas kertas, jika lewat risk assessment RE nantinya dinilai gagal menjalani program rehabilitasi, maka dia berisiko menjadi residivis," ujar Reza Indragiri.(fat/jpnn)

Reza Indragiri membandingkan Richard Eliezer alias Bharada E yang dicabut perlindungannya oleh LPSK dengan Norman Kamaru yang keliar dari Polri.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News