Rezim Pendahulu Gagal Atasi Karhutla, Kok Jokowi Disalahkan?
Minggu, 26 Agustus 2018 – 20:20 WIB
Vonis itu merupakan buah dari gugatan sekelompok masyarakat. Berdasar vonis itu, hukumannya adalah perintah kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.(jpg/ara/jpnn)
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof.Dr. Bambang Hero Saharjo, M.Agr menilai pemerintahan Presiden Jokowi seharusnya tak disalahkan soal karhutla pada 2015.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta