Rezim Pendahulu Gagal Atasi Karhutla, Kok Jokowi Disalahkan?
Minggu, 26 Agustus 2018 – 20:20 WIB

Presiden Joko Widodo dan Menteri LHK Siti Nurbaya di Festival dan Pameran Burung Berkicau Tingkat Nasional. Foto: KLHK
Vonis itu merupakan buah dari gugatan sekelompok masyarakat. Berdasar vonis itu, hukumannya adalah perintah kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.(jpg/ara/jpnn)
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof.Dr. Bambang Hero Saharjo, M.Agr menilai pemerintahan Presiden Jokowi seharusnya tak disalahkan soal karhutla pada 2015.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Menhut: Tren Karhutla Pada 2025 Menurun, 3 Hal Ini Menjadi Faktornya
- Pesan Jaga Alam Tersampaikan Dari Kepedulian Kecil Saat Jambore Karhutla di Riau