Rezky Aditya Lega Tuduhan Menelantarkan Anak di Luar Nikah Tidak Terbukti
jpnn.com, TANGERANG - Aktor Rezky Aditya kini bisa bernapas lega setelah tuduhan menelantarkan anak dari mantan kekasihnya, Wenny Ariani, tidak terbukti.
Pengadilan Tangerang telah menolak gugatan Wenny Ariani, lantaran pihak penggugat tidak bisa membuktikan Rezky adalah ayah kandung Kekey.
"Alhamdulillah semua gugatan ditolak. Rezky, alhamdulillah dinyatakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum," kata Ana Sofa, kuasa hukum Rezky Aditya, di Tangerang, belum lama ini.
Dia menegaskan bahwa kliennya sudah membuktikan tuduhan mantan kekasihnya itu tidak benar.
"Jadi, kami sudah buktikan di persidangan bahwa Rezky tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Ana.
Meski nama baik Rezky tercoreng, suami Citra Kirana itu tidak akan melaporkan balik Wenny Ariani.
Pasalnya, Rezky tidak ingin ada keributan lagi terkait masalah anak di luar pernikahannya dengan Citra Kirana.
Mereka berharap bisa menyelesaikan segala permasalahan apa pun dengan cara kekekluargaan tanpa proses hukum.
Rezky Aditya kini bisa bernapas lega setelah tuduhan menelantarkan anak dari mantan kekasihnya, Wenny Ariani, tidak terbukti.
- Hotman Soroti Gugatan Ressa Rizky Rosano Terhadap Denada, Begini Katanya
- Begini Respons Pihak Denada Terkait Gugatan Dugaan Penelantaran Anak
- Dibintangi 4 Pasutri Artis, Film Drama Mengejar Restu Segera Tayang di Bioskop
- Lakoni Adegan Emosional di Film Keajaiban Air Mata Wanita, Citra Kirana Lakukan Ini
- Tak Terbukti Telantarkan Anak, Rezky Aditya Siap Jalani Tes DNA
- Kuasa Hukum Beberkan Hal yang Membuktikan Rezky Aditya Tidak Menelantarkan Anak
JPNN.com




