RI-Australia Siap Ekstradisi Buron

RI-Australia Siap Ekstradisi Buron
RI-Australia Siap Ekstradisi Buron
JAKARTA - Proses ekstradisi Hadi Asgar El Ahmadi ke Australia tinggal selangkah lagi. Indonesia berharap Hadi ”dibarter” dengan buron bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 1,9 triliun, Adrian Kiki, yang dibekuk di Negeri Kanguru itu. Kini Hadi dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

”Tinggal menunggu surat dari presiden karena proses persidangan ekstradisi di PN Jakarta Selatan sudah selesai,” kata Direktur I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Brigjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Senin (15/12). Hadi adalah warga negara Iran yang dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta pada 29 Juni lalu karena menyelundupkan manusia ke Australia.

Nama Hadi disebut Perdana Menteri Australia Kevin Rudd dalam pertemuan dengan Presiden SBY pada acara Bali Democracy Forum di Nusa Dua, Bali, 10 Desember lalu. Hadi rencananya diadili di Australia karena menyelundupkan sekitar 900 orang ke Australia pada 1999–2001. ”Kasusnya dulu ditangani Polrestro Jakarta Timur,” imbuh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Muhammad Iriawan.

Hingga kini Indonesia–Australia belum punya perjanjian ekstradisi karena masih membutuhkan beberapa penyempurnaan. Indonesia juga belum punya Treaty of Mutual Assistance on Criminal Matters dengan Australia. Sempat ada pembicaraan untuk memindahkan tahanan di antara kedua negara.

JAKARTA - Proses ekstradisi Hadi Asgar El Ahmadi ke Australia tinggal selangkah lagi. Indonesia berharap Hadi ”dibarter” dengan buron

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News