RI dan Malaysia Bersepakat, Ada Kabar Baik untuk Pekerja Migran Indonesia
Kamis, 17 Maret 2022 – 10:34 WIB

Menaker Ida Fauziyah saat menerima Dubes RI untuk Malaysia Hermono di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (16/3). Foto: Dokumentasi Kemnaker
Sistem ini akan menghubungkan antara kementerian dan lembaga di Indonesia dengan otoritas terkait di Malaysia.
"Sistem satu kanal ini akan mempermudah kedua negara dalam melakukan pengawasan dan menekan biaya perekrutan serta penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia," katanya.
Dubes RI untuk Malaysia Hermono menyambut positif adanya kesepakatan nota kesepahaman.
Dia berharap nota kesepahamanan Indonesia-Malaysia ini akan menjadi pedoman bagi nota kesepahaman antara Indonesia dengan negara-negara lainnya dalam penempatan pekerja migran.
"MoU dengan Malaysia ini bisa dijadikan best practise atau pedoman bagi MoU-MoU lainnya karena banyak hal baru yang bisa kita perjuangkan," ujar Hermono. (mrk/jpnn)
RI dan Malaysia menyepakati nota kesepahaman penempatan pekerja migran Indonesia, mulai dari soal gaji hingga sistem satu kanal
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi