RI dan Malaysia Bersepakat, Ada Kabar Baik untuk Pekerja Migran Indonesia
Kamis, 17 Maret 2022 – 10:34 WIB
Sistem ini akan menghubungkan antara kementerian dan lembaga di Indonesia dengan otoritas terkait di Malaysia.
"Sistem satu kanal ini akan mempermudah kedua negara dalam melakukan pengawasan dan menekan biaya perekrutan serta penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia," katanya.
Dubes RI untuk Malaysia Hermono menyambut positif adanya kesepakatan nota kesepahaman.
Dia berharap nota kesepahamanan Indonesia-Malaysia ini akan menjadi pedoman bagi nota kesepahaman antara Indonesia dengan negara-negara lainnya dalam penempatan pekerja migran.
"MoU dengan Malaysia ini bisa dijadikan best practise atau pedoman bagi MoU-MoU lainnya karena banyak hal baru yang bisa kita perjuangkan," ujar Hermono. (mrk/jpnn)
RI dan Malaysia menyepakati nota kesepahaman penempatan pekerja migran Indonesia, mulai dari soal gaji hingga sistem satu kanal
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- Kemnaker Terus Mendorong Balai Latihan Kerja Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha