RI Tidak Ingin Ikuti Venezuela
Kontrak Tambang Tetap Dihormati
Kamis, 18 Desember 2008 – 09:00 WIB

RI Tidak Ingin Ikuti Venezuela
Juru Bicara Fraksi PAN Zulkifli Halim mengatakan, pengusahaan pertambangan yang memakai sistem KK dan PKP2B tidak memberikan manfaat bagi negara. Karena itu, jika mekanisme tersebut tetap dijalankan hingga masa berakhirnya kontrak, negara makin dirugikan. Dia menyebut, PT Freeport Indonesia yang memakai sistem KK masih beroperasi sampai 2041 dan mayoritas kontrak PKP2B paling cepat habis pada 2027.
Baca Juga:
Purnomo membantah UU Minerba yang baru lebih berpihak kepada pengusaha tambang. Menurut dia, berubahnya rezim kontrak atau perjanjian menjadi rezim izin justru menguntungkan negara dan sebenarnya kurang menguntungkan bagi pengusaha.
’’Memang beberapa kontraktor kecewa (dengan sistem izin). Mereka lebih senang deal kepada pemerintah. Sekarang pemerintah tidak menjadi player. Jadi, government is government, tidak perlu mencampuri kontrak dan bisnis,’’ katanya.
Berlakunya rezim izin usaha pertambangan (IUP) memang membuat pemerintah yang selama ini berperan ganda sebagai player sekaligus regulator sektor tambang, kini melepas peran player-nya.
JAKARTA - Pengesahan UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) terus memancing pro dan kontra. Ini terutama terkait ketentuan bahwa kontrak
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara