Ribuan Bearing Palsu Merek SKF Disita

Ribuan Bearing Palsu Merek SKF Disita
Ribuan Bearing Palsu Merek SKF Disita
TANGERANG -Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bersama polisi menggerebek toko dan gudang milik PT ERM karena diduga memalsukan suku cadang kendaraan dan mesin (bearing) merek SKF. Dari toko dan gudang perusahaan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, petugas mengamankan belasan ribu bearing berbagai type merek SKF palsu senilai Rp 5 miliar.

Kasubdit Pengaduan dan Penyidikan Direktorat HAKI Salmon Pardede menyatakan kasus ini berawal laporan Nanang Setiawan, kuasa hukum Aktiebolaget SKF dari Swedia kepada Direktorat Jenderal HAKI pada 20 Okteber 2011 lalu. ”Aktiebolaget selaku pemilik merek bearing SKF keberatan maraknya peredaran produknya yang dipalsukan di tanah air,” terang Salmon, Senin (28/11).

Setelah menerima laporan, ungkap Salmon juga, dia langsung membentuk tim bersama polisi guna menindak lanjuti laporan itu. Pada Jumat (25/11) lalu tim gabungan melakukan penggerebekan. Dari toko PT ERM bernama Terminal Teknik di LTC Glodok dan gudangnya di Krekot, petugas mengamankan 11.722 unit dan 2.733 unit bearing palsu. ”Produk palsu Rp 5 miliar itu kami angkut denga 4 truk,” ucapnya lagi.

Bagaimana dengan pemilik toko dan gudang? Salmon menyatakan saat petugas datang ke lokasi hanya ada petugas keamanan dan penjaga gudang serta penjaga toko. Sedangkan sang pemilik tengah berobat ke Singapura. ”Tapi kami surati untuk diperiksa pada 6 Desember nanti,”  tegasnya. Dia juga heran, meski gencar menggelar penggerebekan pemalsuan HAKI tapi praktek itu tetap marak.

TANGERANG -Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bersama polisi menggerebek toko dan gudang milik PT ERM karena diduga memalsukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News