Ribuan Buruh Ancam Mogok Massal
Kamis, 30 Mei 2013 – 10:46 WIB
“Ada lima kelompok yang boleh outsourcing itu. Yakni untuk posisi sekuriti, cleaning service, transportasi, katering, dan eksplorasi migas,” tuturnya. Terkait upah minimum provinsi (UMP) saat ini yang mencapai Rp1,63 juta, Subianto menilai angka itu belum mampu mensejahterakan buruh.
Baca Juga:
Menurutnya, tahun depan UMP Sumsel harus naik sebesar 40 persen. Katanya, jika upah yang diberikan sudah layak, maka produktivitas buruh akan bertambah dan daya beli masyarakat juga meningkat. “Maka pengusaha juga akan untung,” cetusnya. Sejauh ini, kata dia, buruh masih belum mendapatkan keadilan dan kesejahteraan.
Bahkan, para buruh masih dianggap tidak bermartabat karena kecilnya upah yang diterima. “Upah buruh di Indonesia itu terendah di Asia, kecuali Vietnam dan Kamboja,” tuturnya.
Padahal, pertumbuhan ekonomi Indonesia semakin hari terus meningkat. Tingkat inflasi juga tergolong cukup baik. “Jadi sebenarnya tidak ada lagi alasan bagi perusahaan untuk tidak menaikkan upah buruh,” kata Subianto.
PALEMBANG - Lantaran menilai upah minimum masih dianggap rendah dan belum layak, ribuan buruh di Sumsel yang tergabung dalam Konfederasi Serikat
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan