Ribuan Buruh Pabrik Rokok Tolak PMK 78
Rabu, 12 Juni 2013 – 15:24 WIB

Ribuan Buruh Pabrik Rokok Tolak PMK 78
Dia tak memungkiri dampak aturan PMK ini memang berbeda-beda. Bagi pengusaha rokok yang independen tak terlalu berpengaruh. Namun, yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan rokok lain akan terkena dampak.
Purwantoro menuturkan, harga rokok yang sekarang murah memang memberi keuntungan bagi pabrik rokok kecil. Sementara jika cukai naik, padahal perokok sudah setia dengan merk tertentu, maka rokok pabrik kecil juga terpinggirkan. "Karena rokok yang harganya murah ini menghidupkan pabrik rokok kecil,"ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Hasan Aoni Aziz US menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 78 Tahun 2013 melanggar hak asasi karena isinya tidak sesuai UUD 1945.
"Aturan ini sangat diskriminatif, industri rokok kretek Indonesia sebagian besar berbasiskan keluarga, kalau diterapkan maka seluruh perusahaan rokok kretek di Indonesia jelas mati," tegasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Penolakan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 78 makin gencar. Hari ini, tak kurang dari 2.500 pekerja pabrik rokok di Malang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya