Ribuan Buruh Pabrik Rokok Tolak PMK 78
Rabu, 12 Juni 2013 – 15:24 WIB

Ribuan Buruh Pabrik Rokok Tolak PMK 78
JAKARTA--Penolakan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 78 makin gencar. Hari ini, tak kurang dari 2.500 pekerja pabrik rokok di Malang Raya yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi penolakan. Akibat lanjutannya, ribuan pekerja di sentra rokok di daerah otomatis kehilangan pekerjaan. Jika ngotot memberlakukan PMK, menurut Suhirno, sama saja pemerintah hendak memiskinkan pengusaha rokok sekaligus menghilangkan lapangan kerja buruh rokok.
Ketua SPSI Suhirno mengatakan, PMK 78 harus dibatalkan lantaran akan memiliki dampak serius di mana pabrik-pabrik rokok di daerah skala kecil menengah dan memiliki hubungan keluarga bakal gulung tikar.
Baca Juga:
"PMK 78 harus dibatalkan karena pabrik rokok kecil dan menengah akan bangkrut," tegas Suhirno dalam siaran pers yang diterima JPNN, Rabu (12/6).
Baca Juga:
JAKARTA--Penolakan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 78 makin gencar. Hari ini, tak kurang dari 2.500 pekerja pabrik rokok di Malang
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat