Ribuan Driver Geruduk Kantor GoJek, Ada Apa?

Ribuan Driver Geruduk Kantor GoJek, Ada Apa?
Ilustrasi. FOTO: dok/jawapos

jpnn.com - OJEK berbasis aplikasi GoJek seolah tak pernah lepas dari masalah. Bahkan di Surabaya, ribuan driver GoJek berunjuk rasa di kantor manajemen Go-Jek di Jalan Tidar, Kamis (3/12). Mereka menuntut kejelasan tentang suspend atau skors yang diberikan oleh manajemen Go-Jek pada Senin (30/11) lalu. 

Suspend yang diberikan kepada para driver tersebut dikarenakan mereka dituduh menerima order fiktif. Akibat tuduhan tersebut, ribuan driver GoJek disanksi oleh pihak manajemen. Mulai dari denda, diskors untuk tidak menerima penumpang, hingga penyitaan kendaraan. 

Koordinator driver Go-Jek, Hendra Ven menuturkan jika aksi yang mereka lakukan ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan tentang sanksi yang dijatuhkan. Ia ingin mengetahui di mana letak kesalahan mereka, sehingga harus mendapatkan sanksi tersebut. 

“Setelah mendapat suspend, hari Selasa (1/12) dan Rabu (2/12)beberapa teman mendatangi kantor untuk meminta kejelasan. Tapi hasilnya nihil,” ujarnya di sela-sela aksi kemarin. 

Seperti yang dialami oleh Agus Setiawan. Driver ojek berbasis aplikasi ini mendapatkan sanksi untuk membayar denda sebesar Rp 3 juta. Dari pesan singkat yang diterimanya, ia terkena denda lantaran sering menerima order fiktif. 

Hal tersebut juga dialami oleh Yuni Rachmawati. Bedanya, ia terkena denda yang lebih besar, yakni Rp 7 juta. “Saya nggak tahu hitung-hitungannya dari mana. Bahkan ada yang terkena denda Rp 13 juta,” ujar Agus Setiawan dengan nada kesal. 

Selama denda tersebut belum dibayar, pihak manajemen melarang para driver untuk menerima order. Hendra Ven mengaku jika hal tersebut otomatis membuat para driver kehilangan pemasukan. 

“Masalahnya, pihak manajemen tidak bisa menjelaskan dari mana order fiktif yang membuat kami terkena sanksi,” ujar Hendra, sapaan akrabnya. 

OJEK berbasis aplikasi GoJek seolah tak pernah lepas dari masalah. Bahkan di Surabaya, ribuan driver GoJek berunjuk rasa di kantor manajemen Go-Jek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News