Ribuan Guru Ancam Mogok Mengajar

Ribuan Guru Ancam Mogok Mengajar
Ribuan Guru Ancam Mogok Mengajar
Sikap resmi melalui PGRI ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan guru. Saat Kendari Pos menjumpai beberapa orang guru yang hadir di gedung parlemen Bombana siang kemarin, hampir semua guru menyatakan kesiapannya untuk ikut. "Sudah disepakati bersama, jadi harus dilaksanakan sebagai wujud solidaritas sesama guru yang hak-haknya telah dikebiri," kata salah seorang guru.

Tak pelak, para wakil rakyat setempat pun gerah. Sahrun Gaus, salah satu anggota DPRD Bombana, saat menerima perwakilan guru  Rabu (23/12) lalu, menyatakan, dirinya tidak bisa membayangkan bagaimana jadinya jika aksi mogok mengajar itu terlaksana. Sebab yang korban bukan hanya anak didik tetapi masyarakat secara umum. Menurutnya, jika dibandingkan dengan tuntutan pembayaran mereka sebesar Rp 1,7 milyar, tidak akan sebanding dengan dampak kerugian bila para guru benar-benar merealisasikan ancamannya.

Sahrun mendesak Pemkab segera membayarkan uang tunjangan profesional sebesar Rp1,7 miliar itu. Tidak ada alasan Pemkab menunda pembayaran hak para guru itu, apalagi memang dianggarkan di APBD. Bahkan, dewan siap berada dalam barisan para guru jika hingga 29 Desember tunjangan dimaksud belum juga dibayarkan. "Karena ia merasa prihatin dengan nasib para guru yang tugasnya mencerdaskan anak bangsa termasuk anak-anak pejabat di Bombana, hak mereka telah dikebiri," imbuh La Ode Usman Sandiri, S.Sos, Ketua Fraksi Demokrat Indonesia Raya DPRD Bombana.

La Ode mempertanyakan, kemana uang yang sudah dianggarkan itu. Menurut perhitungannya, sebenarnya beban Pemkab ringan jika mau membayarkan hak gur itu setiap bulannya, yang hanya sekitar Rp117.562 per bulan per guru. Lantaran ditunda-tunda hingga tak terbayar selama 12 bulan, jumlahnya menumpuk menjadi Rp1,7 miliar. (nur/awl/sam/jpnn)

KASIPUTE -- Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bombana, Sulawesi Tenggara, mengancam mogok mengajar. Ancaman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News