Ribuan Guru PNS Desa Antre Mutasi Masuk Kota
Kamis, 01 Desember 2011 – 05:25 WIB
JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan ribuan guru PNS desa yang antre minta dimutasi ke ibu kota kabupaten, kota, atau provinsi. Juru Bicara Kemendagri Rey Donnizar Moenek saat dihubungi menuturkan, guru-guru di desa ini tidak betah mengajar di pelosok dengan infrastruktur terbatas. Sayangnya, menurut Donni pihaknya tidak memiliki kuasa untuk menyetop gelombang permintaan eksodus guru desa ke kota tadi. Dia menjelaskan, eksekutor permohonan mutasi diterima atau tidak berada di tangan bupati, walikota, atau gubernur. Kemendagri hanya menjadi pihak yang mendapatkan tembusan saja.
Pejabat yang akrab disapa Donni itu mengatakan, banyak sekali alasan lain bagi guru-guru desa itu untuk minta dipindah ke ibu kota provinsi atau kabupaten dan kota. Diantaranya adalah, jaringan informasi seperti telepon dan internet yang belum tersambung, listrik yang byar pet, dan yang paling krusial adalah urusan kesejahteraan. "Rata-rata laporan mutasi guru dari desa ke kota ini ada di pulau-pulau di luar Jawa," tandasnya.
Baca Juga:
Donni mencontohkan, ada kisah seorang guru di pedalaman Kalimantan yang butuh waktu dua minggu perjalanan untuk mengurusi gaji atau administrasi kenaikan pangkat. "Kalau seperti itu, kapan waktu mengajarnya," ucap Donni. Serbuan guru desa yang meminta dimutasi ke kota ini bisa mengacaukan rencana pemerintah untuk menata dan meratakan sebaran guru di penjuru Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan ribuan guru PNS desa yang antre minta dimutasi ke ibu kota kabupaten, kota, atau provinsi.
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham