Ribuan Guru Tidak Tetap Menerima SK Pengangkatan

jpnn.com, GORONTALO UTARA - Sebanyak 1.174 guru tidak tetap (GTT) dan tenaga kependidikan menerima SK (Surat Keputusan) pengangkatan sebagai honorer daerah di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Mereka bekerja di 181 satuan pendidikan baik TK, PAUD, SD hingga SMP tersebar di 11 kecamatan.
"Selama ini para GTT tidak dirumahkan, mereka tetap mengajar dan setelah resmi mengantongi SK, pembayaran honor atau gaji mereka sudah bisa diproses," ujar Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Indra Yasin, di Gorontalo, Selasa (18/2).
Pernyataan Indra Yasin itu disampaikan pada kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional penilik dan penyerahan sertifikat penguatan kepala sekolah, calon kepala sekolah, SK pelaksana tugas kepala sekolah serta serah terima jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, dirangkaikan dengan penyerahan SK GTT secara simbolis.
Indra Yasin menegaskan, belum seluruh GTT menerima SK, sebab mereka yang bertugas di satuan pendidikan madrasah baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs) dan Aliyah (MA), masih akan dilakukan pembahasan lebih mendetail mengingat sekolah-sekolah tersebut di bawah naungan Kementerian Agama.
"Saya sudah perintahkan pihak Dinas Pendidikan untuk melakukan komunikasi terkait beberapa kebijakan yang perlu disampaikan ke pihak Kemenag dalam hal penerbitan GTT di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag," ujar bupati.
Dia memastikan, pemerintah kabupaten memandang sama terhadap peran para GTT baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Makanya, seluruh GTT dibawah naungan pemerintah kabupaten, dapat dipastikan menerima SK.
Pemkab Gorontalo Utara menyerahkan SK pengangkatan 1.174 guru tidak tetap (GTT) dan tenaga kependidikan sebagai honorer daerah.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf