Ribuan Guru Tidak Tetap Menerima SK Pengangkatan
jpnn.com, GORONTALO UTARA - Sebanyak 1.174 guru tidak tetap (GTT) dan tenaga kependidikan menerima SK (Surat Keputusan) pengangkatan sebagai honorer daerah di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.
Mereka bekerja di 181 satuan pendidikan baik TK, PAUD, SD hingga SMP tersebar di 11 kecamatan.
"Selama ini para GTT tidak dirumahkan, mereka tetap mengajar dan setelah resmi mengantongi SK, pembayaran honor atau gaji mereka sudah bisa diproses," ujar Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Indra Yasin, di Gorontalo, Selasa (18/2).
Pernyataan Indra Yasin itu disampaikan pada kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional penilik dan penyerahan sertifikat penguatan kepala sekolah, calon kepala sekolah, SK pelaksana tugas kepala sekolah serta serah terima jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, dirangkaikan dengan penyerahan SK GTT secara simbolis.
Indra Yasin menegaskan, belum seluruh GTT menerima SK, sebab mereka yang bertugas di satuan pendidikan madrasah baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs) dan Aliyah (MA), masih akan dilakukan pembahasan lebih mendetail mengingat sekolah-sekolah tersebut di bawah naungan Kementerian Agama.
"Saya sudah perintahkan pihak Dinas Pendidikan untuk melakukan komunikasi terkait beberapa kebijakan yang perlu disampaikan ke pihak Kemenag dalam hal penerbitan GTT di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag," ujar bupati.
Dia memastikan, pemerintah kabupaten memandang sama terhadap peran para GTT baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Makanya, seluruh GTT dibawah naungan pemerintah kabupaten, dapat dipastikan menerima SK.
Pemkab Gorontalo Utara menyerahkan SK pengangkatan 1.174 guru tidak tetap (GTT) dan tenaga kependidikan sebagai honorer daerah.
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi