Ribuan Honorer di Daerah Ini Sudah Plong, Bukan PPPK Part Time

Ribuan Honorer di Daerah Ini Sudah Plong, Bukan PPPK Part Time
ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Part Time. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap,” kata mantan bupati Banyuwangi 2 periode itu.

Seleksi PPPK 2024 juga merupakan bagian dari upaya penyelesaian masalah honorer.

Dia mengatakan, penataan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, diselesaikan dengan mengikuti seleksi CASN 2024 untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Kemudian akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.

"Insyaallah semua honorer yang masuk pendataan BKN dan telah terverifikasi validasi oleh BPKP akan diangkut dalam PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," kata Menteri Anas.

Dikatakan bahwa mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri. (sam/antara/jpnn)

Para honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu patut bersyukur, karena sudah cemas memikirkan soal PPPK Part Time.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News