Ribuan Honorer K2 DKI Tuntut Anies Menepati Janji

Ribuan Honorer K2 DKI Tuntut Anies Menepati Janji
Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Belasan ribu honorer K2 (kategori dua) DKI Jakarta menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk menepati janjinya yakni memberikan SK bagi mereka. Hal ini bertujuan agar nasib seluruh honorer K2 di wilayah ibu kota negara lebih terjamin.

Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti mengungkapkan, saat ini sudah banyak honorer K2 yang diberhentikan karena tidak lolos saat tes yang dilaksanakan PJLP (Penyedia Jasa Lainnya orang Perorangan).

“Jumlah kami ada 11.049 orang. Kami rata-rata sudah bekerja di atas 10 tahun. Mestinya gubernur memberikan SK bagi kami sehingga tidak dihadapkan lagi dengan berbagai tes oleh PJLP. Kasihan K2 tua banyak yang tidak lulus tes," ungkap Nur, sapaan karib Nurbaiti kepada JPNN, Minggu (30/12).

Di pengujung tahun 2018, Nur masih berharap Gubernur Anies bisa memberikan kebijakan yang berpihak pada honorer K2 DKI. Mereka juga menunggu niat baik pemda melaksanakan hasil kesepakatan saat demo honorer K2 pada 26 September 2018. Saat itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan tim gubernur menemui peserta aksi serta berjanji mengeluarkan regulasi yang memihak buat K2 berupa SK Gub.

"Kami makin optimistis begitu rekomendasi Pansus yang dikeluarkan DPRD DKI yang ditujukan buat gubernur DKI salah satu isinya agar dibuatkan SK gubernur untuk perlindungan terhadap K2 di DKI. Namun harapan itu sirna karena sampai saat ini rekomendasi itu seolah diabaikan gubernur," beber Nur.

Menurut Nur, saat ini seluruh honorer K2 DKI berharap semoga Gubernur Anies masih punya niat baik. Sadar atau tidak, rekomendasi Pansus K2 itu sifatnya mengikat karena dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD. Yang dibacakan Ketua Pansusnya Mery Hotma dan telah diserahkan langsung kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Kemudian ketua DPRD bersurat langsung ke gubernur terkait rekomendasi Pansus K2. Hal itu menurut Nur, membuktikan prosedur Pansus sudah resmi dan sangat tepat. Jadi tidak ada alasan juga jika rekomendasi itu diabaikan gubernur. Apalagi ini soal nasib orang banyak. Bukan nasib segelintir orang saja.

“Sekali lagi saya berharap ada niat baik pak gubernur buat honorer K2 DKI agar setiap tahun kami tidak cemas jika harus dites, melamar baru dan bersaing lagi sama pelamar baru. Terlebih ada yang lulus dan ada yang tidak," terangnya.

Belasan ribu honorer K2 (kategori dua) DKI Jakarta menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk menepati janjinya yakni memberikan SK bagi mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News