Ribuan Honorer K2 DKI Tuntut Anies Menepati Janji
Minggu, 30 Desember 2018 – 08:54 WIB
Sebelumnya Pansus Tenaga Honorer K2 DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan rekomendasi dengan point-point penting di antaranya;
Pertama DPRD Provinsi DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk berperan aktif dalam memperjuangan pengangkatan Tenaga Honorer K2.
Kedua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memberikan kemudahan dan prioritas bagi tenaga honorer khususnya K2 yang namanya sudah terdaftar dalam SPTJM Gubernur DKI Jakarta Nomor 25517/-082 tertanggal 18 Nopember 2014.
Ketiga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan jaminan tidak adanya pengurangan atau pemberhentian sepihak untuk tenaga honorer K2 dalam rekruitmen PJLP Tahun 2019.(esy/jpnn)
Belasan ribu honorer K2 (kategori dua) DKI Jakarta menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk menepati janjinya yakni memberikan SK bagi mereka.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?