Ribuan Honorer K2 DKI Tuntut Anies Menepati Janji
Minggu, 30 Desember 2018 – 08:54 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN
Sebelumnya Pansus Tenaga Honorer K2 DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan rekomendasi dengan point-point penting di antaranya;
Pertama DPRD Provinsi DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk berperan aktif dalam memperjuangan pengangkatan Tenaga Honorer K2.
Kedua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memberikan kemudahan dan prioritas bagi tenaga honorer khususnya K2 yang namanya sudah terdaftar dalam SPTJM Gubernur DKI Jakarta Nomor 25517/-082 tertanggal 18 Nopember 2014.
Ketiga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan jaminan tidak adanya pengurangan atau pemberhentian sepihak untuk tenaga honorer K2 dalam rekruitmen PJLP Tahun 2019.(esy/jpnn)
Belasan ribu honorer K2 (kategori dua) DKI Jakarta menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk menepati janjinya yakni memberikan SK bagi mereka.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun