Ribuan Karyawan Terancam PHK

jpnn.com - SUBANG- Sekitar 50 ribu lebih buruh yang bekerja di 25 perusahaan garmen terancam terkena pemutusan hubungan karyawan (PHK). Para karyawan ini diperkirakan memiliki anggota keluarga sekitar 150 ribu lebih.
Ancaman PHK ini membayang-bayang para buruh itu karena puluhan pengusaha garmen asal Korea Selatan yang tergabung Forum Pengusaha Penanam Modal Asing (FPPMA) Subang berencana akan mengurangi jumlah karyawan jika Gubernur Jawa Barat menyetujui UMK Subang sebesar Rp1,557 juta sesuai rekomendasi Bupati Subang, Ojang Sohandi.
Mereka mengaku sangat keberatan dengan rekomendasi tersebut. Akibatnya, para pengusaha garmen ini mengaku sulit bersaing dengan Negara lain jika beban gaji karyawan di luar kemampuan perusahaan. Sebanyak 50 ribu lebih buruh yang bekerja di 25 perusahaan naungan mereka. Yang membawahi keluarga 150 ribu lebih.
“Jika UMK Subang yang 100 persen dari KHL atau Rp1,557 juta itu disahkan, kami pasti akan melakukan efisiensi dan pengurangan produksi. Dampaknya, kami tidak bisa menerima karyawan baru, bahkan mungkin mengurangi jumlah karyawan secara bertahap,” kata S W Lee dari PT Handsome, kepada wartawan, Kamis (21/11).
“Di daerah lain seperti Karawang dan Bogor beberapa pabrik mulai pada tutup. Kami disini juga bersaing dengan Negara lain yang punya biaya operasional rendah seperti China, Kamboja dan Vietnam. Kami khawatir dengan beban perusahaan yang berat, perusahaan tidak bertahan lama. Industri Subang nanti akan redup lebih dulu dibanding Kabupaten lain,” ujar anggota Forum lain, Kang Tae Sik dari PT Hansoll Hyun.
Para pengusaha itu tidak hanya terbebani soal gaji karyawan. Selama ini mereka juga sudah membayar pajak yang cukup tinggi setiap bulan. “Dalam membayar pajak, kami bayar PPH 21 Rp200 juta. Belum lainnya, sampai Rp300 juta per bulan. Perputaran bisnis kami mencapai Rp150 miliar per bulan akan keluar Subang jika kami tutup. Buruh tidak salah, cuma bupati harus objektif dan jangan memutuskan sepihak. Selama demo kerugian kami mencapai Rp120 miliar, gaji tetap dibayar meski karyawan tak masuk,” keluhnya.
Sementara untuk order, para pengusaha baru fix tiga selama bulan kedepan. “Selanjutnya belum tentu dapat,” ujar Yoo Nae Sun dari PT I E Moto.(rif/lsm)
SUBANG- Sekitar 50 ribu lebih buruh yang bekerja di 25 perusahaan garmen terancam terkena pemutusan hubungan karyawan (PHK). Para karyawan ini diperkirakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang