Ribuan KTP di Tempat Sampah Langsung Diuji Data, Hasilnya?

Ribuan KTP di Tempat Sampah Langsung Diuji Data, Hasilnya?
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Kasus penemuan 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (11/9), mendapat perhatian sejumlah kalangan.

Ribuan kartu identitas itu ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Banjarsari. Sebagian di antaranya merupakan KTP model lama. Sebagian lainnya berupa e-KTP yang sudah rusak.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang Asep Saefudin Mustafa menyatakan telah menelusuri kasus tersebut.

Berdasar penjelasan pihak Kecamatan Cikande, kasus itu bermula dari aktivitas pembersihan gudang. Di dalam gudang tersebut terdapat dokumen kependudukan yang sudah tidak bisa dipakai.

Karena kurang paham, dokumen kependudukan itu dibuang staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan. ’’Sehingga ditemukan warga dan diserahkan ke Koramil Cikande,’’ ujar Asep melalui WhatsApp kepada Radar Banten (Jawa Pos Group).

Dispendukcapil yang mendengar kabar itu langsung menuju ke kantor Koramil Cikande. Di sana dilakukan uji data dengan alat pembaca (reader) pada empat KTP elektronik dan sembilan kartu keluarga (KK).

Hasilnya, semua dokumen itu sudah tidak berlaku karena telah diganti akibat perubahan data penduduk oleh yang bersangkutan.

Misalnya, atas nama Asan melakukan pergantian fisik e-KTP karena mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala desa. Atas nama Suharyati melakukan pergantian fisik e-KTP karena mengubah status perkawinan.

Ribuan KTP ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kampung Banjarsari, Serang, Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News