Ribuan Pekerja Bangunan Bernaung Dalam HUNI

Ribuan Pekerja Bangunan Bernaung Dalam HUNI
Pekerja bangunan (Ilustrasi). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Head of Government and Public Relations PT Tatalogam Lestari (Tatalogam Group) itu, Nico menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya himpunan, yang mewadahi para usahawan dari tenaga kerja konstruksi di Indonesia ini.

Nico menjelaskan, saat ini pemerintah memang sedang gencar meningkatkan kompetensi UMKM, termasuk UMKM di bidang konstruksi, sebagai salah satu langkah percepatan pembangunan dan penggerak roda perekonomian nasional.

Upaya yang kini tengah dilakukan adalah menerapkan kebijakan penggunaan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dalam setiap pembangunan.

Hal ini merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Himpunan Usahawan Mikro Kecil Menengah Bangunan Nasional Indonesia (HUNI) sebagai sebuah organisasi berbadan hukum harus bisa mengayomi seluruh anggotanya dengan meningkatkan kesejahteraan dan keahlian mereka. Lebih aktif mengedukasi dan memberdayakan setiap anggotanya," ujar Nico.

Dan setiap tenaga kerja konstruksi ini harus memiliki keahlian khusus, misalnya tenaga kerja pemasangan rangka dan atap baja ringan, Aladin atau atap lantai dinding, dan lain-lain. Keahlian dari masing-masing anggota HUNI inilah kemudian yang harus dilengkapi dengan sertifikat kompetensi kerja konstruksi.

Nico menambahkan, Kementerian PUPR kini tengah merancang Peraturan Menteri (Permen) yang merupakan turunan dari UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi jo UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam rancangan ini, akan diatur terkait pengawasan terhadap setiap proyek pembangunan infrastrutur, baik pemerintah maupun swasta yang mewajibkan penyedia untuk menggunakan tenaga konstruksi bersertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga yang telah ditentukan.

Himpunan Usahawan Mikro Kecil Menengah Bangunan Nasional Indonesia (HUNI) sebagai sebuah organisasi berbadan hukum harus bisa mengayomi seluruh anggotanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News