Ribuan Perda Bermasalah, Jokowi Mengaku Pusing

Ribuan Perda Bermasalah, Jokowi Mengaku Pusing
Ribuan Perda Bermasalah, Jokowi Mengaku Pusing

jpnn.com - SLEMAN - Presiden Joko Widodo mengaku dibuat pusing dengan adanya ribuan peraturan daerah (perda) bermasalah. Menurutnya, ada 3000 perda dari berbagai kabupaten/kota yang justru menimbulkan masalah.

"Pusing saya kalau dapat laporan begitu terus. Sudah nggak usah dipikir lama-lama, cabut saja perda yang bermasalah," kata Jokowi -sapaan Joko Widodo- saat memberikan sambutan pembukaan Konferensi Forum Rektor Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Jumat (29/1) malam.

Terlihat hadir di acara itu antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menristek Dikti M Nasir, serta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X.

Jokowi pun mengaku telah memerintahkan Tjahjo Kumolo agar membatalkan ribuan perda bermasalah itu. Menurutnya, tidak perlu ada kaji ulang atas perda bermasalah karena hanya memakan waktu tapi tak menyelesaikan masalah.

Menurutnya, Kemendagri bisa jadi dalam setahun hanya bisa mengkaji 15 perda bermasalah. Tentu saja hal itu akan sangat tidak efisien dan membuang energi.

"Tidak perlu dikaji-kaji lagi Pak Menteri ya, cabut saja. Jangan bikin rakyat makin susah gara-gara peraturan yang tumpang tindih dan kadang berlawanan dengan peraturan lainnya. Saya yakin Pak Menteri bisa selesaikan tahun ini," ujar Jokowi diikuti tawa hadirin.

Selain mengenai perda bermasalah, Jokowi juga mengungkapkan banyaknya peraturan dan perizinan di kementerian. Menurutnya, ada 42 ribu peraturan di kementerian yang membuat gerak pemerintah menjadi lamban dan tidak gesit.

"Di era pesaingan ketat dengan negara lain, kita harusnya gesit lincah, tapi faktanya malah ruwet. 42 ribu regulasi di kementerian. Kenapa kita itu senang banget bikin peraturan, malah bikin lamban saja," cetusnya.(riz/ara/JPG)


SLEMAN - Presiden Joko Widodo mengaku dibuat pusing dengan adanya ribuan peraturan daerah (perda) bermasalah. Menurutnya, ada 3000 perda dari berbagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News